JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin meminta pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) melakukan uji materi terhadap bukti-bukti yang menunjukkan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum melakukan suap terhadap 325 dewan pimpinan cabang PD terkait pemenangannya dalam rapat koordinasi nasional di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu. Bukti-bukti itu ditunjukkan terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/12/2011).
"Tinggal dilakukan uji materil saja," kata Amir, yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, kepada para wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.
Amir mengatakan, pernyataan Nazar bukan hal baru. Dirinya enggan memberikan komentar terkait kesaksian Nazar itu di pengadilan. Partai Demokrat, kata Amir, akan menunggu hasil persidangan.
Dirinya mengatakan, PD tak akan melakukan intervensi. Mantan Sekretaris Jenderal PD ini juga meminta agar media terus mengikuti dan mengawasi jalannya persidangan.
Pada persidangan, Nazar mengatakan, Anas mengeluarkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya. Uang tersebut berasal dari proyek Hambalang.
"Uangnya ini memang diambil dari Adhikarya (pelaksana proyek Hambalang) sebesar Rp 50 miliar, terus diambil lagi Rp 20 miliar dari Adi Saptinus (orang Adhikarya)," kata Nazaruddin.
Mantan anggota DPR itu mengaku tahu betul keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Nazaruddin juga menunjukkan fotokopi kuitansi yang menjadi bukti adanya uang 7 juta dollar AS tersebut.
"Setelah Anas jadi ketum (ketua umum), waktu itu Yulianis memberikan kuitansi ini kepada Anas. Saya waktu itu disuruh Anas periksa, makanya saya punya kopinya," ucap Nazaruddin.
Uang tersebut, lanjutnya, dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat yang memilih Anas.
"Ada satu DPC yang dikasih 10.000 dollar AS, ada yang 15.000 dollar AS, 20.000 dollar AS," kata Nazar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.