JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjamin Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2012 mendatang aman dari para pemilih siluman yang mengakibatkan penggelembungan suara bagi salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Nanti akan ada pemutakhiran data pemilih yang melibatkan banyak pihak sehingga kecil kemungkinan ada data ganda," kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah, saat "Sosialisasi Peraturan Terkait Teknis Pelaksanaan Pemilukada 2012", di Hotel Lumire, Jakarta, Selasa (20/12/2011).
Ia juga mengimbau bagi penduduk yang anggota keluarganya sudah meninggal atau pindah tempat tinggal segera melapor kepada pengurus daerah setempat atau kelurahan agar segera bisa diproses.
Ini juga membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta yang sedang melakukan pendataan untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). "14 Januari data DP4 ini harus sudah masuk ke KPU. Sebulan kemudian dilakukan pemutakhiran data," jelas Aminullah.
Selanjutnya, pada tanggal 13 April akan diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan hasil pemutakhiran data. Warga yang tidak terdaftar dalam DPS dapat datang langsung ke posko-posko pendaftaran yang ada di kelurahan, kantor, mal, dan tempat-tempat umum yang ditunjuk oleh KPU.
Nantinya, para pendaftar ini akan dicatat sebagai pemilih tambahan dan kemudian pada tanggal 20 Mei akan diumumkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sementara bagi warga yang ternyata tidak muncul dalam DPT, tapi sudah tercatat dalam DPS, dapat menunjukkan buktinya ke KPU. "Jika ada bukti tercatat dalam DPS, maka bisa diproses sehingga dipersilakan untuk ikut pemungutan suara," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.