Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Usul Bilangan Pembagi Pemilih Dihapus

Kompas.com - 19/12/2011, 02:37 WIB

Semarang, Kompas - Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan penghapusan bilangan pembagi pemilih pada metode penghitungan suara menjadi kursi di Pemilu 2014, yang termaktub dalam penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. Metode pengganti yang ditawarkan menggunakan metode divisor varian saintelaque/webster.

”Kami menginginkan pemilu ini berlangsung adil dari proses sampai hasilnya. Metode divisor lebih menawarkan keadilan bagi semua pihak karena hasil suara lebih dihargai,” kata anggota Panitia Khusus RUU Pemilu, Agus Purnomo, Minggu (18/12), pada Rapat Pimpinan Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik DPP PKS tersebut menjelaskan, Pemilu 2009 yang menggunakan metode quota share cenderung merugikan partai besar. Dalam sistem Pemilu 2009, partai yang memperoleh 230.000 suara akan berpeluang mendapat kursi yang sama dengan partai yang memperoleh 31.000 suara karena bilangan pembagi pemilih (BPP) sebanyak 200.000 suara.

Partai yang mendapat 230.000 suara akan mendapat satu kursi penuh dengan menyisakan 30.000 suara. Selanjutnya, dalam pembagian kursi sisa, partai tersebut akan kalah dengan partai yang mendapat 31.000 suara. Artinya, kedua partai itu sama-sama mendapat satu kursi meski perolehan suaranya berbeda jauh.

Menurut Agus, perlu ada metode yang menjamin keadilan bagi partai besar, partai menengah, dan partai kecil dalam memperhitungkan perolehan suara hasil pemilu. Sistem divisor modifikasi dengan bilangan pembagi 1, 4, 3, 5 tentunya sedikit banyak memberikan keadilan atas perolehan suara.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah DPW PKS Jawa Tengah Hadi Santoso menekankan perlu adanya kajian ulang atas pembagian daerah pemilihan di tingkat Provinsi Jateng yang saat ini terbagi menjadi 10 daerah pemilihan.

Penetapan daerah pemilihan selama ini hanya menggunakan pendekatan jumlah penduduk sehingga kursi yang disediakan antardaerah pemilihan adalah 8-13 kursi. Daerah pemilihan dengan jumlah kursi terbanyak adalah Daerah Pemilihan 3 meliputi Grobogan, Blora, Pati, dan sekitarnya, yaitu 13 kursi. Daerah Pemilihan 6 meliputi Kedu dan sekitarnya dengan jumlah kursi paling sedikit, yakni 8 kursi.

Hadi mengusulkan sekiranya daerah pemilihan dengan jumlah kursi di atas 11 kursi bisa dibagi dua, idealnya paling realistis untuk Provinsi Jateng terbagi menjadi 12 daerah pemilihan.

Di hari yang sama, Ketua DPP PKS Wilayah Dakwah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogjakarta Zuber Safawi meresmikan peluncuran rumah aspirasi di kantor DPD PKS Kota Semarang di Jalan Batursari Baru Nomor 8, belakang Lapangan Garnizun, Kota Semarang.

Zuber mengingatkan, program rumah aspirasi adalah program skala nasional yang harus lebih mengoptimalkan fungsi partai politik memberdayakan peran dan aspirasi masyarakat dalam pembangunan. (WHO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com