Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekanan Darah Nunun Belum Stabil

Kompas.com - 18/12/2011, 21:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, secara umum membaik. Meski demikian, tekanan darah Nunun masih belum stabil.

"Alhamdulillah ibu sudah agak membaik, tapi tensinya masih belum stabil. Kadang tinggi, kadang rendah," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2011).

Nunun sudah enam hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ina menduga, tekanan darah Nunun yang tidak stabil itu kemungkinan disebabkan kondisi kejiwaannya yang belum stabil. "Mungkin karena suasana hati dan otak yang dipaksa untuk mengingat kejadian yang sudah lama," ujarnya. Ia belum mengetahui secara persis penyebab ketidakstabilan tensi Nunun.

Ina mengatakan, kliennya ngotot memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (12/12/2011) supaya pemeriksaan kepada Nunun cepat selesai. Akibatnya, kondisi kesehatan Nunun langsung menurun.

Di tengah-tengah pemeriksaan di kantor KPK itu, Nunun mengaku pening dan nyaris pingsan. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Darajatun itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center, Kuningan, Jakarta, pada sore hari. Pada malam itu juga, Nunun dipindah ke RS Polri.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi soal kondisi kesehatan Nunun dari RS Polri. Terkait memburuknya kondisi kesehatan Nunun ini, KPK membantarkan penahanan wanita itu. Artinya, jika perawatan dirasa perlu dilakukan, selama perawatan tidak dihitung masa penahanan. Pembantaran Nunun dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan tim dokter.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hingga kini, sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang terlibat dalam kasus tersebut telah menjalani masa hukumannya. Ada juga beberapa yang telah selesai menjalani masa hukumannya.

Meski demikian, pihak yang memodali pembelian 480 lembar cek pelawat tersebut belum terungkap. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sakitnya Nunun ini dapat menghambat penuntasan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com