JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana memimpin Tim Gabungan Pencari Fakta terkait konflik berdarah sengketa tanah di Mesuji, Lampung maupun Sumatera Selatan. Tim yang resmi bekerja pada Jumat (16/12/2011) ini terdiri dari unsur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kehutanan, Kepolisian RI, Komnas HAM, Pemerintah Daerah Lampung dan Sumatera Selatan, dan tokoh masyarakat.
Tim Gabungan Pencari Fakta ini memiliki target jangka pendek dan jangka menegah. Terkait jangka pendek, Tim Gabungan Pencari Fakta ini akan menuntaskan masalah hukum terkait sengketa tanah, serta mengusut kasus pembunuhan. Sementara itu, jangka menengahnya adalah mencegah agar tak ada lagi sengketa lahan antara masyarakat setempat dan pihak yang telah memeroleh izin menggarap lahan, baik dari pemerintah daerah atau pun Kementerian Kehutanan.
Denny mengatakan, dalam waktu singkat, Tim Gabungan Pencari Fakta akan meminta keterangan dari pihak perusahaan sawit, korban, masyarakat di wilayah Mesuji, dan lainnya. "Kami akan turun langsung ke lapangan," kata Denny kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Denny belum dapat memastikan berapa lama Tim Gabungan Pencari Fakta akan bekerja. Denny mengaku perlu berkomunikasi dengan jajaran anggota tim. Denny hanya mengatakan, Tim Delapan yang mencari fakta kasus Bibit-Chandra, memerlukan waktu sekitar dua minggu. Denny melanjutkan, Tim Gabungan Pencari Fakta tak bekerja dari nol.
Saat ini, tim telah menerima data yang cukup komprehensif dari Komnas HAM. Tim juga mendapat data terkait kronologis kejadian dari Polri.
Sementara itu, secara terpisah, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, video rekaman terkait tindak kekerasan di Mesuji yang ditayangkan di DPR RI bukan suatu rangkaian peristiwa. "Jadi kejadiannya ada yang tahun 2010, awal tahun 2011, dan ada yang di akhir November 2011. Bukan satu kesatuan," kata Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.