JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan akan memeriksa anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Adang Daradjatun, selaku suami Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan.
"Siapa pun yang mengetahui informasi tentu akan kita mintai keterangan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto di Jakarta, Kamis (15/
12/2011). Namun, Bibit tidak menjelaskan lebih jauh soal rencana pemeriksaan Adang tersebut.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat sejak Februari lalu. Nunun disangka memberikan 480 lembar cek pelawat ke anggota DPR periode 1999-2004. Menurut Adang, istrinya itu hanyalah kurir yang menyampaikan cek perjalanan untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda dituding yang menjadi motivator di balik pemberian cek tersebut.
Selama kurang lebih delapan bulan buron, Nunun tertangkap di Thailand pada Rabu (7/12/2011), kemudian dipulangkan dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Karena kondisi kesehatannya memburuk, Nunun dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.