Selasa, 21 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 21 Mei 2013 | 14:34 WIB
KPK Isyaratkan Periksa Adang Daradjatun
Penulis : Icha Rastika | Kamis, 15 Desember 2011 | 20:22 WIB
|
Share:
KPK Isyaratkan Periksa Adang Daradjatun Inggried Dwi WAdang Daradjatun

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan akan memeriksa anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Adang Daradjatun, selaku suami Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan.

"Siapa pun yang mengetahui informasi tentu akan kita mintai keterangan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto di Jakarta, Kamis (15/
12/2011). Namun, Bibit tidak menjelaskan lebih jauh soal rencana pemeriksaan Adang tersebut.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat sejak Februari lalu. Nunun disangka memberikan 480 lembar cek pelawat ke anggota DPR periode 1999-2004. Menurut Adang, istrinya itu hanyalah kurir yang menyampaikan cek perjalanan untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda dituding yang menjadi motivator di balik pemberian cek tersebut.

Selama kurang lebih delapan bulan buron, Nunun tertangkap di Thailand pada Rabu (7/12/2011), kemudian dipulangkan dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Karena kondisi kesehatannya memburuk, Nunun dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Editor :
Tri Wahono