JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat bantu laboratorium Kementerian Pendidikan Nasional di beberapa universitas tahun 2010 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi naik ke tahap penyidikan. Artinya, ada tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas hal tersebut.
"Kasus terkait Nazaruddin yang banyak itu, beberapa sudah penyidikan, beberapa penyelidikan, silahkan pimpinan baru melihat, beberapa yang di universitas sudah dinaikkan (ke penyidikan)," ungkap Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah di Jakarta, Kamis (15/12/2011).
Kasus tersebut merupakan salah satu perkara yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK menangani lebih dari 31 kasus yang diduga melibatkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu. Nilai total proyek di sejumlah kementerian yang diduga melibatkan perusahaan Nazaruddin itu mencapai Rp 6 triliun lebih.
Namun Chandra enggan menyebut siapa tersangka kasus pengadaan alat bantu laboratorium tersebut. "Ada, sudah (tersangkanya), silahkan ditanya kepada pimpinan KPK yang baru," ungkapnya.
Info yang beredar, tersangka dalam kasus tersebut berasal dari pihak universitas terkait. Dalam penyelidikan kasus ini, beberapa waktu lalu tim penyelidik KPK bergerak ke sejumlah universitas antara lain, Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah. Tiga universitas lainnya yang masuk dalam tahap penyelidikan adalah Universitas Negeri Malang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, serta Universitas Sriwijaya, Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.