JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diminta segera mengusut kasus pembantaian warga di Mesuji, Lampung. Advokad senior Todung Mulya Lubis mengatakan, Komnas HAM harus mencari kebenaran apakah pembantaian tersebut adalah termasuk tindakan yang dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat atau tidak.
"Pembantaian terhadap 30 orang itu bukan pembantaian yang kecil. Satu orang saja tidak bisa diterima, apalagi 30 orang. Jadi, perlu ada satu aksi yang cepat dari Komnas HAM untuk mengusut itu semua," ujar Todung di Jakarta, Rabu (14/12/2011) malam.
Menurut Todung, dalam pengusutan kasus pembantaian tersebut, Komnas HAM juga diminta agar tidak segan-segan meminta bantuan aparat kepolisian. Hal itu harus dilakukan agar semua proses pencarian fakta dapat dikerjakan dengan maksimal.
"Harus sesegera mungkin karena kalau tidak, menurut saya, ini akan sangat membuat kredibilitas pemerintah semakin lama semakin rusak," kata Todung.
Seperti diberitakan, sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi awal tahun 2011 di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (14/12/2011). Pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan sawit asal Malaysia, PT Silva Inhutani, sejak tahun 2003.
Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu disebut menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. Polisi dinilai berpihak kepada perusahaan dalam peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.