Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu Usulkan Mimika Penerima Dana PPID

Kompas.com - 14/12/2011, 19:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap dana Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati. Dalam kesaksiannya, Sindu mengaku ikut mengusulkan daerah yang akan menerima dana PPID meskipun dirinya bukan pejabat di Kemennakertrans. Daerah yang diusulkan Sindu adalah Kabupaten Mimika di Papua. "Itu Mimika wilayah transmigrasi dan di sana juga layak, dalam kaitan itu saya mengusulkan," kata Sindu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Dalam kasus ini, pengalokasian dana PPID untuk empat kabupaten di Papua yakni Keerom, Mimika, Teluk Wondama, dan Manokwari menjadi masalah. Diduga, ada permainan uang dalam penentuan empat kabupaten itu. Dharnawati didakwa memberi uang Rp 2,1 miliar ke pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan sebagai imbalan karena telah memenuhi permintaannya untuk memasukkan empat kabupaten tersebut ke dalam daftar daerah penerima dana PPID. Nyoman dan Dadong pun menjadi terdakwa. Dana transfer daerah senilai total Rp 500 miliar dialokasikan Kementerian Keuangan untuk program transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Sindu, dirinya berperan dalam pengajuan program PPID dari Kemennakertrans ke Kemenkeu itu. Mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Restribusi Kementerian Keuangan tersebut menjadi konsultan bagi pihak Kemennakertrans terkait prosedur pengajuan dana PPID. "Saya pensiunan dan hanya diminta memberikan konsultasi, saya diminta Ali Mudhori, beliau perkenalkan saya ke Djoko Sidik Pramono (Dirjen PM2KT), dan Heryawan Saleh (Dirjen P2KT)," ungkapnya.

Setiap memberikan masukan ke Kemennakertrans, Sindu menerima upah Rp 2-3 juta dari Ali Mudhori yang lama dikenalnya itu. Sindu berkenalan dengan Ali saat politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu masih menjadi anggota DPR, periode 2004-2009. "Di situ saya jelaskan secara normatif bagaimana anggaran itu bisa didapatkan oleh transmigrasi," ucapnya.

Selain itu, Sindu mengaku dijanjikan sesuatu oleh Dharnawati jika empat kabupaten di Papua tersebut mendapat dana PPID. Namun Sindu menolak jika dikatakan adanya permainan uang di balik penentuan daerah-daerah penerima dana PPID itu. Menurutnya, ada kriteria tertentu dalam menentukan daerah-daerah yang akan menerima dana PPID. "Berdasarkan ketentuan yang ada, alokasi dana itu didasarkan pada data-data yang ada di daerahnya. Kumlah pegawai, indeks kemiskinan relatif, itu data yang tidak bisa diintervensi," ujarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com