JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap dana Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati. Dalam kesaksiannya, Sindu mengaku ikut mengusulkan daerah yang akan menerima dana PPID meskipun dirinya bukan pejabat di Kemennakertrans. Daerah yang diusulkan Sindu adalah Kabupaten Mimika di Papua. "Itu Mimika wilayah transmigrasi dan di sana juga layak, dalam kaitan itu saya mengusulkan," kata Sindu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/12/2011).
Dalam kasus ini, pengalokasian dana PPID untuk empat kabupaten di Papua yakni Keerom, Mimika, Teluk Wondama, dan Manokwari menjadi masalah. Diduga, ada permainan uang dalam penentuan empat kabupaten itu. Dharnawati didakwa memberi uang Rp 2,1 miliar ke pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan sebagai imbalan karena telah memenuhi permintaannya untuk memasukkan empat kabupaten tersebut ke dalam daftar daerah penerima dana PPID. Nyoman dan Dadong pun menjadi terdakwa. Dana transfer daerah senilai total Rp 500 miliar dialokasikan Kementerian Keuangan untuk program transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut Sindu, dirinya berperan dalam pengajuan program PPID dari Kemennakertrans ke Kemenkeu itu. Mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Restribusi Kementerian Keuangan tersebut menjadi konsultan bagi pihak Kemennakertrans terkait prosedur pengajuan dana PPID. "Saya pensiunan dan hanya diminta memberikan konsultasi, saya diminta Ali Mudhori, beliau perkenalkan saya ke Djoko Sidik Pramono (Dirjen PM2KT), dan Heryawan Saleh (Dirjen P2KT)," ungkapnya.
Setiap memberikan masukan ke Kemennakertrans, Sindu menerima upah Rp 2-3 juta dari Ali Mudhori yang lama dikenalnya itu. Sindu berkenalan dengan Ali saat politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu masih menjadi anggota DPR, periode 2004-2009. "Di situ saya jelaskan secara normatif bagaimana anggaran itu bisa didapatkan oleh transmigrasi," ucapnya.
Selain itu, Sindu mengaku dijanjikan sesuatu oleh Dharnawati jika empat kabupaten di Papua tersebut mendapat dana PPID. Namun Sindu menolak jika dikatakan adanya permainan uang di balik penentuan daerah-daerah penerima dana PPID itu. Menurutnya, ada kriteria tertentu dalam menentukan daerah-daerah yang akan menerima dana PPID. "Berdasarkan ketentuan yang ada, alokasi dana itu didasarkan pada data-data yang ada di daerahnya. Kumlah pegawai, indeks kemiskinan relatif, itu data yang tidak bisa diintervensi," ujarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.