JAKARTA, KOMPAS.com - Adang Daradjatun memperdengarkan pada wartawan sebuah rekaman antara dirinya dan empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial RS, N, R, I saat mendatangi rumahnya di Jakarta Selatan pada 30 Desember 2010. Dalam rekaman itu, penyidik menyebut Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior BI 2004 yang mempunyai motif memberi dana suap terhadap 26 anggota DPR RI periode 1999-2004 untuk pemenangan dirinya saat itu.
Adang menyatakan ia memberikan rekaman ini untuk dipublikasi bukan berarti ia benci dan dendam kepada Miranda. Ia hanya ingin rekaman ini membuka mata publik bahwa istrinya, Nunun Nurbaeti tak sepenuhnya salah dalam hal kasus itu. Apalagi penyidik menyebut, istrinya tidak memiliki motif tertentu dan justru mendapat fee Rp 1 miliar untuk membantu pemilihan itu.
Adang mengaku tak ingin istrinya terus dipojokkan dalam kasus suap cek pelawat itu. "Tolong lihat ini dalam pendekatan hukum, kalau saya minta setara melihat kasus ini seolah-olah saya dendam dengan MG, seolah saya tidak senang dengan MG. Bukan begitu. Saya berikan masukan ke KPK saja, tolong jangan ibu saja yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Adang dalam jumpa pers di rumahnya di Jalan Cipete Raya nomor 39, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2011).
Inilah isi rekaman percakapan antara Adang dan penyidik KPK.
Penyidik: pemahaman kami dalam konteks suap kan jelas Pak (Adang Daradjatun) siapa yang memberi dan yang menerima. Nah penerimaan itu kan pasti terkait dengan perbuatan si penerima apa. Seperti anggota DPR ini menerima karena apa, biar jelas. Sesuai istilah kami, tidak ada makan siang yang gratis. Kami mencoba menelusuri kira-kira dalam hal apa anggota dewan 26 orang ini menerima uang dalam konteks apa. Konteks sementara yang kami tangkap kan proses pemilihan ibu MG sebagai Deputi Gubernur Senior. Nah sehingga dalam konteks ini jika kita bicara pembuktian pidana itu motifnya apa, setelah itu dia menerima uang dalam konteks pemilihan MG sebagai Deputi Gubernur Senior, sekarang pemberi siapa?
Kita bicara si pemberi sementara kita mentoknya di ibu (Nunun Nurbaeti), sementara ada bukti ibu mendapatkan Rp 1 miliar. Tapi kami sebagai penyidik menyimpulkan kalau ibu punya motif kenapa ibu dapet fee gitu kan. Logika berpikir kami, kalau ibu yang punya motif bagi duit ke anggota dewan kenapa dapet fee. Kalo dia yang mendapat manfaat MG jadi DGS seharusnya ibu enggak perlu dapet fee lagi. Sementara kami ambil hipotesa bahwa ini bukan ibu yang punya motif, yang punya keinginan bukan ibu. Kemudian muncul pertanyaan siapa yang punya kepentingan, sementara ini kita ambil hipotesa yang punya motif adalah orang yang dipilih anggota DPR. Siapa? Ya MG.
Dalam jumpa pers ini Adang juga sempat menunjukkan foto kedekatan Nunun dan Miranda. Ia mengungkapkan tak benar adanya kabar Nunun dan Miranda tak saling kenal. Buktinya dari foto itu menunjukkan keakraban mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.