Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi

Kompas.com - 12/12/2011, 12:23 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengungkap penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar di Kota Pontianak.

Polisi menetapkan satu tersangka dan mengamankan 1.800 liter solar serta 70 liter premium. Kepala Subdirekotrat I Bidang Industri dan Perdagangan Reskrimsus Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Erdi A Chaniago, Senin (12/12/2011), mengatakan, tersangka berinisial TM (39) ditangkap Sabtu lalu di tempat penimbunan bahan bakar bersubsidi di Jalan Khatulistiwa.

"Tersangka mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi dari tangki pengirim BBM ke SPBU," kata Erdi. Tersangka akan dijerat menggunakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Tersangka terancam hukuman penjara enam tahun karena tidak memiliki izin penimbunan BBM bersubsidi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com