Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Bangun Jaringan di Daerah

Kompas.com - 11/12/2011, 00:37 WIB

MAMUJU, Kompas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar membangun jaringan dengan LSM dalam melakukan penanganan kasus korupsi yang ada di daerah.

"KPK mesti memanfaatkan keberadaan LSM anti-korupsi di daerah, dalam hal penanganan kasus korupsi," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat, Muslim Fatillah Azis, menanggapi upaya pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan hari anti-korupsi sedunia di Mamuju, Sabtu (10/12/11).

Ia meminta agar KPK memonitor kasus korupsi yang juga banyak terjadi di daerah dengan memanfaatkan laporan LSM yang juga banyak melaporkan kasus korupsi ke KPK.

"KPK harus memaksimalkan monitor dan supervisi dengan memanfaatkan laporan NGO di daerah mengenai kasus korupsi yang sedang diusut dan ditangani dan menindaklanjutinya secara hukum, dan bisa menjadikannya sebagai kasus yang menjadi prioritas untuk ditangani," ujarnya.

Ia mengatakan, satu-satunya harapan pemberantasan korupsi di negara ini, tinggal KPK yang bisa menjadi lambang kekuatan sipil menegakkan supremasi hukum dalam penanganan kasus korupsi. Dengan demikian, KPK juga harus membangun jejaring dengan teman-teman LSM dalam penanganan kasus korupsi.

Ia menilai laporan korupsi dari masyarakat serta LSM jumlahnya dalam bentuk grafik terus menanjak. Itu artinya banyak laporan masyarakat di KPK yang tidak ditangani secara hukum, ini juga akan menurunkan citra KPK sebagai lembaga hukum yang dipercaya rakyat kalau tidak disikapi.

"Abraham Samad selaku Ketua KPK yang baru harus membuat kebijakan dalam hal penanganan kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat dari daerah agar tidak hanya menumpuk tetapi ada penyelesaian," ucapnya.

Ia meminta agar laporan masyarakat yang masuk ke KPK juga di up-date, agar masyarakat dapat tahu apakah KPK sudah bekerja atau tidak, dan untuk meminimalisir terjadinya praktek suap menyuap di negara kita.

Muslim mengatakan, korupsi di negara ini sudah sangat sulit diobati, seperti penyakit sudah mengalami komplikasi. Jadi, butuh vitamin untuk perangsang dalam rangka memperbaiki tata kelola penanganan setiap kasus korupsi.

Ia mengatakan, petinggi hukum di Indonesia jangan hanya menangani masalah korupsi kelas teri tetapi juga kelas kakap yang melibatkan anggaran besar yang dapat merugikan keuangan negara dalam jumlah besar mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.

Menurut dia, pasca ketua KPK Antasari Azhar dikriminalisasi sehingga harus lengser dari jabatannya, tidak ada lagi korupsi kelas kakap yang ditangani KPK selaku lembaga tertinggi dalam hal penanganan korupsi. Dia mengatakan, silih berganti kepemimpinan ketua KPK hingga masa Busyro Muqoddas tidak ada prestasi yang diraih, tidak ada lagi upaya membongkar korupsi kelas kakap sehingga sejumlah korupsi kelas kakap seperti kasus century, Wisma Atlet, Cek Pelawat, lolos dari jeratan hukum.

"Momentum peringatan hari korupsi sedunia harus menjadi momentum baru bagi KPK, menegakkan supremasi hukum dengan memberantas korupsi di negara ini, mengadili pelakunya hingga mendapat jeratan hukum," katanya.

Karena menurutnya, aparat Kejaksaan dan Polisi di daerah sudah tidak bisa dipercaya karena tidak satu pun kasus korupsi besar tertangani di daerah. Justru yang ada hanya pembiaran meski masyarakat sudah antusias melaporkannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com