JAKARTA, KOMPAS.com - Handoyo Sudrajat, Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari internal KPK mengatakan, KPK selama ini mengalami dilema dalam penanganan kasus korupsi.
Di satu sisi, kata Handoyo, berbagai pihak menginginkan KPK hanya menangani kasus-kasus dengan nilai kerugian negara yang besar. Namun, di sisi lain, KPK harus memperhatikan harapan masyarakat di daerah.
"Para pelapor yang datang dari daerah yang jauh-jauh berharap laporan mereka ditangani KPK. Kasus sudah dilaporkan ke penegak hukum setempat tapi tidak kunjung tuntas," kata Handoyo ketika fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR, Selasa (29/11/2011).
Jawaban itu sekaligus menjawab pertanyaan Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, apakah sebaiknya KPK menangani kasus dengan nilai kerugian negara di atas Rp 50 miliar. Trimedya mengutip pernyataan Capim KPK Abraham Samad.
Handoyo mengatakan, besaran nilai kerugian negara relatif. Dianggap besar di daerah, belum tentu dinilai besar di pusat. "Kecil di daerah tapi dampaknya di daerah bisa sangat fatal untuk daerah yang masih kurang maju," kata Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK itu.
Solusi atas dilema itu, tambah dia, yakni keseimbangan antara penanganan kasus besar dengan kasus kecil di daerah. Selain itu, peningkatan fungsi koordinasi dan supervisi dengan Kepolisian dan Kejaksaan agar kasus-kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat dapat dituntaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.