Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saya Tak Pernah Menamakan Diri Saya Umar Patek

Kompas.com - 28/11/2011, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak insiden Bom Bali I pada tahun 2002, nama Umar Patek mencuat. Ia pun dikabarkan menduduki jabatan penting di jaringan teroris, yang anggotanya termasuk Dulmatin, Nurdin M Top, dan dr Azhari.

Namun, siapa sangka, laki-laki kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, tahun 1970, itu tidak terima dipanggil Umar Patek. Ia menyampaikan hal ini saat ditanya Hakim Ketua Suharjono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saat menjadi saksi dalam persidangan istrinya, Siti Ruqqayah (31).

Umar menyangkal nama Patek karena ia tidak merasa pernah menggunakan nama tersebut, walaupun ia mengakui sempat menggunakan sejumlah nama palsu, seperti Abu Syeikh alias Umar Arab alias Umar Kecil.

"Saya tidak pernah menamakan diri saya Umar Patek. Saya enggak tahu dari mana," katanya.

Namun, ia memperkenalkan dirinya sebagai Umar kepada sejumlah orang, termasuk kepada Hary Kuncoro, yang kenal kali pertama pada 2003 lalu, dan telah membantunya mengurus permohonan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Lulusan kamp Afganistan itu mengaku dilahirkan dengan nama Hisyam. Setelah lulus SMU di Pemalang dan mulai ikut pergerakan, ia kerap menggunakan sejumlah nama palsu, termasuk Anis, yang digunakan dalam paspornya yang ia dapatkan dari Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Juli 2009.

Perkara nama Anis tersebut, Umar mengaku bahwa hal itu adalah salah satu usahanya untuk menghindar dari jeratan hukum. Umar sadar bahwa ia telah menjadi buron setelah insiden Bom Bali I pada 2002. "Saya kan buron sejak tahun 2002, maka saya menggunakan nama palsu," tambahnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com