TUNIS, KOMPAS.com — Mantan Perdana Menteri Libya Baghdadi al-Mahmudi tidak menghadiri persidangan di Tunis, Tunisia, Jumat (25/11/2011), karena ada ancaman pembunuhan, ungkap pengacara Mahmudi. Persidangan itu untuk melawan perintah ekstradisi Mahmudi ke Libya.
"Mahmudi menerima sejumlah ancaman pembunuhan tertulis dari warga Libya, dan meminta pihak pengadilan agar dia tidak perlu meninggalkan Mornaguia," kata Mabrouk Kourchid, pengacara Mahmudi. Mornaguia adalah sebuah rumah tahanan tak jauh dari Tunis, tempat Mahmudi ditahan.
Pengadilan menolak membatalkan putusan pengadilan sebelumnya yang menyetujui permintaan pemerintah baru Libya untuk ekstradisi Mahmudi. Perdana menteri di era Moammar Khadafy itu mengajukan banding atas putusan itu dengan dasar dia secara resmi mengajukan status pengungsi.
Putusan pengadilan itu membuat upaya hukum Mahmudi terhenti. Namun, proses ektradisi itu hanya bisa dilakukan setelah Presiden Tunisia menyetujuinya.
Lelaki 70 tahun itu menjadi perdana menteri hingga hari-hari terakhir rezim Khadafy. Dia ditangkap pada 21 September di wilayah barat daya Tunisia, yang berbatasan dengan Aljazair. Dia ditangkap atas tuduhan masuk ke negara lain secara ilegal.
Beberapa waktu lalu, Amnesti Internasional mendesak Tunisia agar tidak mengekstradisi Mahmudi dengan alasan ada risiko menjadi korban pelanggaran serius hak asasi manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.