JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan pejabat yang diduga melakukan praktik suap, Kamis (25/11/2011). Kali ini giliran dua anggota DPRD Kota Semarang berinisial M dan APS serta Sekda Kota Semarang berinisial AZ.
Ketiganya diduga usai melakukan transaksi suap. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan di kompleks kantor DPRD Kota Semarang. "Baru saja tadi pukul11.30 tangkap tangan M, anggota DPRD Kota Semarang; AZ, Sekda Kota Semarang; dan APS, anggota DPRD Kota Semarang; di halaman parkir kantor DPRD," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.
Ditemukan 10 amplop yang diduga berisi uang. Johan mengungkapkan, suap itu diduga terkait pembahasan APBD 2012. "Proses penangkapan dilakukan sesaat setelah pemberian," ujar Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.