Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Saya Diberhentikan karena Politik

Kompas.com - 23/11/2011, 19:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Patrialis Akbar untuk pertama kali hadir di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (23/11/2011), pascalengser sebagai Menteri Hukum dan HAM. Patrialis hadir sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diminta menjelaskan masalah surat kuasa yang diberikan para Capim KPK.

Saat masih menjabat Menhuk dan HAM, Patrialis kerap menyambangi Komisi III lantaran mitra kerja. Namun, sebelum lengser, dia belum sempat mengucapkan perpisahan kepada para anggota Komisi III.

Pertemuan hari ini yang dimanfaatkan Patrialis. Meski hanya menjabat sebagai Menhuk dan HAM selama dua tahun, Patrialis mengaku tetap bangga bisa dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Setelah saya konfirmasi, saya memang diberhentikan tanpa ada kesalahan apa-apa, tapi karena suasana politik," kata pria yang kini berewokan itu.

Dalam kesempatan itu, selain mengucapkan selamat kepada Menhuk dan HAM baru Amir Syamsuddin, Patrialis juga menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota Komisi III jika ada kesalahannya. "Saya pamit resmi dari jabatan saya," kata dia.

Pengacara

Setelah tak menjabat menteri, apa kesibukan Patrialis? Menurut Patrialis, dirinya kini sibuk melanjutkan studi. Lantaran latar belakangnya pengacara, Patrialis juga sibuk melayani konsultasi hukum.

Anda akan kembali jadi pengacara? "Ya, kita lihatlah. Pokoknya di mana pun kita berada, kita mengabdi untuk masyarakat. Lawyer, kan, juga bagian dari pengadian masyarakat," jawab Patrialis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com