JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan seorang pengusaha berinisial E bersamaan dengan dicokoknya jaksa S dan pihak swasta AB. Ketiganya diduga terlibat suap.
"Sekitar pukul 18.00 telah dilakukan upaya penangkapan tangan tehadap beberapa orang, di antaranya S, jaksa di Kejari Cibinong; E pengusaha; AB, temannya E; kemudian ada driver (sopirnya E) yang ikut kita periksa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (21/11/2011).
Sebelumnya, Johan mengatakan, pihaknya hanya menangkap tangan jaksa S dan AB bersama seorang sopir yang diduga tidak terlibat. Adapun S adalah Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat.
Lebih jauh Johan menjelaskan, tangkap tangan terjadi di halaman kantor Kejari Cibinong. Dalam penangkapan itu, KPK menemukan uang senilai hampir Rp 100 juta. "Setelah dihitung, uangnya kurang Rp 100 juta," ucap Johan.
Uang tersebut, menurut dia, dibungkus dalam amplop cokelat dan diletakkan AB di dalam mobil S. Sesaat setelah itu, penyidik KPK yang telah mengincar ketiganya sejak siang hari menggerebek mereka.
"Tim sudah berada di lokasi, sekitar delapan orang, sekitar siang," ungkap Johan.
Adapun ketiga terduga korupsi yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, demikian juga dengan seorang sopir yang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan apakah mereka menjadi tersangka atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.