Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnain dan Aryanto Dinilai Tak Layak Pimpin KPK

Kompas.com - 20/11/2011, 13:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat didesak tidak memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berintegritas dan berkomitmen rendah dalam pemberantasan korupsi. Jika tetap dipilih, maka hal itu dapat mengakibatkan kemandulan pemberantasan korupsi.

Desakan itu disampaikan Koalisi Pemantauan Peradilan saat jumpa pers di Kantor Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Minggu (20/11/2011). Koalisi itu terdiri dari 11 organisasi pemantau korupsi, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), TII, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), serta Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Koalisi menyoroti dua calon pimpinan KPK, yakni mantan perwira tinggi Polri, Aryanto Sutadi, dan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Zulkarnain. Keduanya dinilai memiliki catatan buruk dan tak pantas dipilih.

Choky Ramadhan, aktivis MaPPI, mengatakan, ketika proses di Panitia Seleksi KPK (Pansel KPK), Aryanto mengakui menerima dan menganggap wajar pemberian orang kepadanya ketika masih bekerja di Polri. Padahal, pemberian terhadap pejabat termasuk gratifikasi. Aryanto juga aktif berbisnis dan bekerja sampingan sebagai konsultan hukum suatu perusahaan.

Adapun Zulkarnain, kata Choky, pernah tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Padahal, posisi dia pejabat negara. Kasus Lapindo terhenti ketika dia menjabat Kajati Jatim. Ada indikasi Kejati memberi petunjuk (P19) yang sulit dipenuhi kepolisian sehingga tidak meneruskan perkara," kata Choky.

Tama S Langkun, aktivis ICW, mengatakan, apa yang terungkap dalam Pansel mengenai kedua calon itu hampir sama dengan fakta yang ditemukan oleh ICW. Ia juga sependapat dengan Pansel yang menempatkan Zulkarnain di posisi ketujuh dan Aryanto di posisi kedelapan dari delapan calon pimpinan (capim).

Aktivis TII, Dwipoto Kusumo, berharap agar Komisi III melihat pemeringkatan yang diberikan Pansel dalam proses pemilihan nanti. "Pansel telah melakukan seleksi yang sangat jelas," pungkas Dwipoto.

Komisi III akan memulai uji kepatutan dan kelayakan terhadap delapan capim KPK pada Senin (21/11/2011). Dalam satu hari, Komisi III hanya akan menguji satu calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com