Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Abaikan Pimpinan Media

Kompas.com - 18/11/2011, 04:10 WIB

Jakarta, Kompasv- Ketidakdisiplinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat kembali terlihat dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU No 2/2011 tentang Partai Politik di Jakarta, Kamis (17/11). Pansus hari itu menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama pimpinan sembilan media massa pada pukul 09.00.

Namun, hingga pukul 10.15, rapat dengan agenda meminta masukan terkait pengaturan iklan kampanye di media massa itu tidak kunjung dimulai. Pimpinan Pansus Arif Wibowo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gede Pasek Suardika (Fraksi Partai Demokrat), Arwani Thomafi (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), dan Taufiq Hidayat (Fraksi Partai Golkar) tidak terlihat di ruangan rapat. Pimpinan media yang hadir tepat waktu meninggalkan Gedung Nusantara, Kompleks DPR, sebab tidak ada kejelasan kapan rapat akan dimulai.

Mereka adalah Pemimpin Redaksi Republika Nasihin Masha, Pemimpin Redaksi Indopos Don Sardono, Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo, dan Pemimpin Redaksi Gatra Heddy Lugito. ”Kami memiliki agenda masing-masing, sementara tak ada kejelasan kapan rapat akan dimulai. Belum ada kepastian. Jadi, mungkin bisa lain waktu,” tutur Nasihin.

Rapat Pansus pun dibuka pukul 10.45. Jumlah anggota Pansus yang hadir 14 orang dari total 30 anggota. Namun, lantaran tidak ada lagi pimpinan media yang hadir, rapat ditutup setelah pimpinan mendengarkan masukan dari anggota Pansus.

Selain rapat dengan pimpinan media, Pansus juga mengagendakan rapat dengar pendapat dengan asosiasi media massa. Namun, baru wakil dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia yang hadir. Asosiasi lain, termasuk Dewan Pers, tidak datang.

Koordinator Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengakui, PSHK pernah mengalami hal serupa. Yang menyebabkan rapat di DPR kerap terlambat adalah beban kerja sejumlah anggota DPR yang berlebihan dan manajemen rapat yang disusun Sekretariat Jenderal DPR bermasalah.

Namun, Ronald juga tidak memungkiri adanya faktor lain, seperti kemalasan anggota DPR. ”Tiga faktor itu laten. Sejak DPR periode 2004-2009 sudah terjangkiti,” kata Ronald.

Sejumlah anggota Pansus RUU Pemilu, Kamis, juga mempunyai agenda rapat lain, seperti pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta dan RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan. Delapan belas anggota Pansus RUU Pemilu, termasuk Arif, juga menjadi anggota Pansus RUU Pengadaan Tanah.

Pansus RUU Pemilu meminta maaf kepada pimpinan media atas keterlambatan rapat dengar pendapat itu. ”Atas nama Pansus, saya menyampaikan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan media massa,” tutur Arif. Pansus akan mengundang pimpinan media kembali. (nta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com