Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasminah Akhirnya Bertemu Majikan

Kompas.com - 15/11/2011, 15:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nenek Rasminah (55), yang dijebloskan ke penjara oleh majikannya, Siti Aisyah (51), akhirnya bertemu kembali dengan majikannya itu setelah setahun tak berjumpa. Pertemuan itu berlangsung singkat pada Selasa (15/11/2011) siang di Ruang Tahanan Direskrimum Polda Metro Jaya.

Rasminah datang bersama dengan anaknya, Astuti (21), dan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron sekitar pukul 12.30. Kedatangan Rasminah ini khusus menjenguk mantan majikannya itu yang kini terlibat dalam kasus penipuan 311 calon jemaah haji.

"Saya cuma mau lihat keadannya. Saya mau tanya kabarnya, hanya silaturahmi saja," kata Rasminah, Selasa (15/11/2011), di Mapolda Metro Jaya.

Rasminah menuturkan, dirinya kaget saat mengetahui Siti Aisyah bersama sang suami, Rendy Sasmita (56), ditahan Polda Metro Jaya sejak 5 November 2011. "Reaksi saya kaget, enggak nyangka, kok, mereka bisa kena, sementara dia dulu pernah jeblosin saya ke penjara," kata Rasminah yang kini masih menjadi pembantu rumah tangga (PRT) itu.

Rasminah menceritakan, saat bertemu dengan Siti Aisyah dirinya tak banyak bercerita. Pertamuan ini diakui Rasminah juga yang pertama kalinya sejak Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Rasminah bebas pada Desember 2010. PRT yang sudah bekerja 10 tahun bersama Siti Aisyah ini dituduh mencuri piring, pakaian bekas, dan daging 1,5 kilogram yang digunakan untuk sop buntut.

"Tadi saya hanya 10 menit di dalam, hanya tanya apa kabar. Dia kelihatan kurusan," tutur janda beranak satu ini.

Kuasa hukum Rasminah, Jefri Kam, mengatakan, selain menjenguk Siti Aisyah, pihak kuasa hukum berusaha menanyakan perkembangan laporan yang dilakukan Rasminah atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, dan keterangan palsu yang dilakukan Siti Aisyah. Laporan itu dibuat pada 20 Desember 2010 di Polda Metro Jaya.

"Kami belum dapat hasil yang jelas oleh Polda Metro. Kami mau tanya sudah jalan sampai di mana laporan kami ini. Sekalian juga, ibu Rasminah mau jenguk Siti Aisyah yang sekarang ditahan dalam kasus penipuan," ucap Jefri.

Jefri berharap pihak kepolisian bisa mempercepat laporan yang dilakukan pihaknya untuk mengembalikan nama baik Rasminah yang sudah dituduh macam-macam oleh Siti Aisyah selama persidangan.

"Terlebih, Siti Aisyah kini sudah mendekam di tahanan Polda harusnya bisa lebih cepat," tuturnya.

Adapun, Siti Aisyah dan suaminya, Rendy Sasmit, ditahan lantaran menipu dua koordinator pengurusan haji yang mengurus 313 calon haji. Keduanya melancarkan tipu muslihat seolah-olah akan membantu pengurusan paspor dan visa para calon haji itu.

Kepada koordinator itu, suami istri itu mengaku kenal dekat dengan pihak Konsulat Jenderal Arab Saudi. Namun, janji tinggallah janji. Suami istri itu justru membawa kabur paspor dan uang puluhan ribu dollar AS milik korban. Mereka ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2011) malam.

Padahal setahun lalu, Siti Aisyah menunjukkan superioritasnya dengan menuduh pembantunya, Rasminah, mencuri enam piring, pakaian bekas, daging 1,5 kg untuk membuat sop buntut. Akibat tuduhan itu, Rasminah harus menginap di sel tahanan perempuan Ruang Tahanan Tangerang. Tetapi, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya membebaskan nenek itu dari semua tuduhan pada Desember 2010.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com