Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Remisi Sarat Nuansa Politis, Tak Didukung Aturan Jelas

Kompas.com - 15/11/2011, 13:47 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kebijakan moratorium bagi koruptor yang kemudian diralat sebagai pengetatan pemberian remisi terhadap koruptor, hingga kini terus menimbulkan pro dan kontra. Kebijakan tersebut sarat nuansa politik dan tidak didukung aturan hukum.

Agar polemik tidak berkepanjangan kebijakan tersebut harus dikaji mendalam, dan didukung aturan per-undang-undangan yang jelas.

Tidak hanya itu pemberian remisi wajib diatur dan dibenahi agar rasa keadilan dapat menyentuh baik untuk terhukum dan masyarakat.

Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion "Moratorium Remisi sebagai Akselerator Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Undip Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/11/2011) di Kampus Undip Tembalang.

Diskusi yang dibuka Dekan Fakultas Hukum Undip Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum, menghadirkan narasumber Prof Ign Ridwan Widyadharma SH MH PhD (advokat), Eko Haryanto SH (Sekretaris Komite Penyelidik dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme/KP2KKN), Dr RB Sularto SH MHum (dosen), dan Prof Dr Nyoman Serikat Putra Jaya SH MH (dosen).

Eko Haryanto mendukung moratorium atau pengetatan pemberian remisi terhadap koruptor, namun kebijakan tersebut harus jelas bukan semata untuk pencitraan.

"Pemerintah terlalu berbaik hati terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Padahal apa yang dilakukan koruptor melanggar hak asasi manusia khususnya hak asasi warga Indonesia untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lain sebagainya," ujarnya.

Prof Nyoman menegaskan, kebijakan moratorium lahir karena nuansa politis. Jika itu akan diterapkan perlu ada landasan hukum yang jelas, tidak bisa hanya sebatas kebijakan menteri semata. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com