JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku serius menangani kasus bail out Bank Century. Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku KPK tidak berhenti mencari indikasi tindak pidana korupsi terkait penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu.
"Kita serius melakukan penyelidikan Century, baik (memeriksa pihak) dari BI (Bank Indonesia) maupun di luar BI (Bank Indonesia)," kata Johan di Jakarta, Selasa (15/11/2011).
Bukti keseriusan KPK, lanjut Johan, lembaga antikorupsi itu menurunkan tim lebih banyak untuk menangani kasus ini. "Tim yang kita turunkan itu lebih dari biasanya, ada 20 orang dari subtim, biasanya empat atau lima, justru kita serius apakah ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Sejauh ini, KPK juga telah memeriksa para mantan pejabat BI, antara lain, Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI, Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya, dan mantan Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom. KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dulu menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Terkait kasus ini, Panitia Khusus (Pansus) Bank Century DPR memberi batas waktu kepada KPK hingga Desember untuk menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab. Jika tidak, DPR akan menarik kembali kasus dana talangan Bank Century untuk diselesaikan melalui proses politik.
Menanggapi target waktu tersebut, Johan mengatakan bahwa pihaknya tidak terpengaruh proses politik di DPR. "Itu, kan, wilayah politik, wilayahnya anggota dewan. Kalau KPK adalah wilayah hukum, kita tidak terpengaruh dengan politik. Kalau ada alat bukti yang cukup, tentu kita naikkan ke penyidikan," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.