Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, KPK Mengaku Serius Tangani Kasus Century

Kompas.com - 15/11/2011, 12:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku serius menangani kasus bail out Bank Century. Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku KPK tidak berhenti mencari indikasi tindak pidana korupsi terkait penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu.

"Kita serius melakukan penyelidikan Century, baik (memeriksa pihak) dari BI (Bank Indonesia) maupun di luar BI (Bank Indonesia)," kata Johan di Jakarta, Selasa (15/11/2011).

Bukti keseriusan KPK, lanjut Johan, lembaga antikorupsi itu menurunkan tim lebih banyak untuk menangani kasus ini. "Tim yang kita turunkan itu lebih dari biasanya, ada 20 orang dari subtim, biasanya empat atau lima, justru kita serius apakah ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Sejauh ini, KPK juga telah memeriksa para mantan pejabat BI, antara lain, Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI, Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya, dan mantan Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom. KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dulu menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Terkait kasus ini, Panitia Khusus (Pansus) Bank Century DPR memberi batas waktu kepada KPK hingga Desember untuk menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab. Jika tidak, DPR akan menarik kembali kasus dana talangan Bank Century untuk diselesaikan melalui proses politik.

Menanggapi target waktu tersebut, Johan mengatakan bahwa pihaknya tidak terpengaruh proses politik di DPR. "Itu, kan, wilayah politik, wilayahnya anggota dewan. Kalau KPK adalah wilayah hukum, kita tidak terpengaruh dengan politik. Kalau ada alat bukti yang cukup, tentu kita naikkan ke penyidikan," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com