Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Freeport Perhatikan Tuntutan Karyawan

Kompas.com - 14/11/2011, 12:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada manajemen PT Freeport Indonesia di Papua agar memerhatikan tuntutan karyawan. Untuk menyelesaikan permasalahan, manajemen harus berdialog dengan karyawan dan mengedepankan sisi kesejahteraan, keadilan, dan kemanusiaan.

Pemerintah Indonesia juga wajib memfasilitasi dan memediasi antara karyawan dan manajemen. Hal itu dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2011-2011 di Komplek DPR, Senin ( 14/11/2011 ).

"Mereka (karyawan) kurang mendapat keadilan akibat ketidakseimbangan kontrak karya yang ada," kata Marzuki.

Marzuki menambahkan, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi Khusus (Otsus) serta perbaikan tata kelola otsus untuk menyelesaikan masalah lainnya di Papua yakni separatis dan kesenjagan sosial ekonomi dan keadilan.

Pasalnya, kata Marzuki, dana otonomi khusus yang telah dikucurkan pemerintah mencapai Rp 30 triliun.

"Tetapi masyarakat Papua tidak merasa ada peningkatan kesejahteraan karena otonomi khusus tidak berjalan efektif dan UU belum dilaksanakan secara maksimal," ujarnya.

Marzuki mengatakan, Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dibentuk pemerintah harus diberi kesempatan untuk bekerja. DPR, kata dia, meminta agar segera dilakukan langkah kongkret pada kesejahteraan dan keadilan.

"Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana mendorong kesadaran generasi muda Papua sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Lalu, bagaimana Papua merasa memiliki Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com