JAYAPURA, KOMPAS
Menurut juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, yang dihubungi, Minggu, mengatakan, begitu ada informasi tentang kecelakaan kerja di area tambang, langsung dilakukan proses evakuasi. ”Saat ini evakuasi masih berlangsung,” ujarnya tanpa merinci penyebab kecelakaan tersebut.
Kendati demikian, peristiwa dengan satu korban tewas itu telah dilaporkan kepada Inspektur Tambang pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dihubungi secara terpisah, juru bicara SPSI PT Freeport Indonesia, Juli Parorongan, membenarkan adanya informasi tentang seorang pekerja kontraktor tewas. Kendati demikian, pihaknya tidak memiliki banyak informasi karena pihak manajemen dinilai sangat tertutup. Meskipun demikian, ia mengatakan hingga saat ini para pekerja yang mogok tetap solid.
Pada kesempatan itu, Juli Parorongan mengungkapkan, pada Senin (14/11) sudah dijadwalkan perundingan lanjutan pihak manajemen dengan wakil pekerja. Pertemuan bipartit itu direncanakan digelar di Hotel Rimba, Papua.
Para pekerja, tutur Juli
Manajemen PT Freeport sudah mengajukan kenaikan upah pokok karyawan sebesar 35 persen dari upah pokok yang berlaku sekarang. Artinya, upah pokok per bulan karyawan naik Rp 4,4 juta-Rp 7,4 juta. Padahal, menurut Ketua Bidang Organisasi SPSI PT Freeport Indonesia Virgo H Solossa, karyawan menuntut kenaikan upah pokok Rp 6,2 juta hingga Rp 28 juta. (Kompas, 9/11)
Ribuan karyawan PT Freeport akan memperpanjang mogok kerja sampai 15 November jika tuntutan kenaikan upah tidak dikabulkan manajemen. Apalagi pihaknya pada 3 November sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kepolisian Resor Mimika terkait rencana perpanjangan mogok kerja ini. Mogok kerja diperpanjang sampai 15 Desember 2011.
Pemberitahuan itu dikirimkan karena pada surat pemberitahuan sebelumnya, mogok kerja sedianya berakhir pada 15 November.