Mereka adalah 2.500 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) se-Kabupaten Mojokerto, 200-an anggota Parade Nusantara se-Sukoharjo, dan 1.000-an anggota Parade Nusantara se-Brebes. Para pengunjuk rasa melakukan aksinya di kantor bupati dan DPRD setempat.
Ketua Parade Nusantara Kabupaten Mojokerto, Madra’i, menyatakan, tuntutan mereka cuma satu, yaitu agar RUU Desa disahkan. Madra’i
mendesak pemerintah agar mengalokasikan dana APBN 10 persen untuk anggaran desa.
Adapun Ketua Umum Parade Nusantara Kabupaten Mojokerto, Gatot Suyatman, mengatakan, selama ini alokasi anggaran desa bergantung pada perolehan pajak bumi bangunan (PBB) masing-masing desa antara Rp 50 juta-Rp 60 juta per tahun. ”Kami menuntut agar alokasi anggaran desa dari APBN besarnya 10 persen.”
Selain mendesak agar presiden dan DPR membahas RUU Desa, perangkat desa di Sukoharjo menyatakan mogok kerja sejak Jumat (11/11) kemarin sampai RUU Desa dibahas DPR atau surat Presiden ke DPR turun. Pengunjuk rasa didampingi oleh anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI-P, Budiman Sujatmiko–sekaligus pembina utama Parade Nusantara.
Ketua Dewan Pimpinan Parade Nusantara Kabupaten Sukoharjo, Agus Tri Raharjo, mengatakan, para perangkat desa hanya menagih janji presiden yang disampaikan presiden tahun 2009, yang menyatakan
Di Brebes, mengancam akan menolak segala tugas pembantuan, apabila UU Desa tidak segera ditetapkan tahun ini.
Ketua Parade Nusantara Brebes, Achmad Tasdiq, mengatakan, penetapan UU Desa sangat penting demi mempercepat pembangunan negara dan bangsa Indonesia, yang dimulai dari desa. Dengan adanya UU itu, pemerintah desa dan masyarakatnya akan mendapatkan hak secara utuh.