Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Akan Kumpulkan Semua Hakim Tipikor Daerah

Kompas.com - 09/11/2011, 20:06 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —- Mahkamah Agung berencana mengumpulkan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah.

Ketua MA Harifin A Tumpa mengatakan, rencana tersebut merupakan salah satu langkah MA menanggapi maraknya vonis bebas terdakwa korupsi, yang dikeluarkan hakim ad hoc pengadilan tipikor di daerah.

"Menanggapi maraknya vonis bebas dari hakim-hakim ad hoc itu, hari Minggu (13/11/2011) kami akan kumpulkan hakim-hakim ad hoc tipikor daerah untuk diberikan pendalaman terhadap tindak pidana korupsi," ujar Harifin kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Harifin menuturkan, pendalaman materi tersebut akan dilasungkan selama sepekan hingga Minggu (20/11/2011). Menurut dia, acara pendalaman materi tersebut akan diikuti oleh semua hakim ad hoc pengadilan tipikor di daerah.

"Semuanya ikut. Kalau untuk hakim tingkat pertama itu berjumlah 122 orang. Itu baru tingkat pertama, belum tingkat yang lain. Pokoknya semua akan mengikuti acara itu," kata Harifin.

Pengadilan tipikor daerah tengah menjadi sorotan masyarakat karena maraknya vonis bebas terhadap koruptor yang dikeluarkan majelis hakim di sana. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 40 terdakwa kasus korupsi divonis bebas di pengadilan tipikor daerah.

Berdasarkan catatan ICW, 40 vonis bebas itu terdiri dari empat vonis bebas di Bandung, satu di Semarang, 14 Samarinda, dan 21 Surabaya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan agar pengadilan tipikor di daerah dibubarkan. Pasalnya, maraknya vonis bebas para koruptor di daerah terjadi buruknya kinerja pengadilan tipikor daerah.

Menurut Mahfud, hakim-hakim ad hoc pengadilan daerah tidak memiliki kompetensi penguasaan hukum materi yang baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Terlebih dikatakan Mahfud, seleksi terhadap hakim pengadilan tipikor di daerah dilakukan asal-asalan.

Malah, kata dia, kesannya hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. "Seleksinya tidak selektif dan ketat sehingga terkesan hakim pengadilan tipikor daerah ini hanya pencari pekerjaan, lalu banyak bersekongkol dan profesionalitasnya tak ada," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com