Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Akan Kumpulkan Semua Hakim Tipikor Daerah

Kompas.com - 09/11/2011, 20:06 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —- Mahkamah Agung berencana mengumpulkan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah.

Ketua MA Harifin A Tumpa mengatakan, rencana tersebut merupakan salah satu langkah MA menanggapi maraknya vonis bebas terdakwa korupsi, yang dikeluarkan hakim ad hoc pengadilan tipikor di daerah.

"Menanggapi maraknya vonis bebas dari hakim-hakim ad hoc itu, hari Minggu (13/11/2011) kami akan kumpulkan hakim-hakim ad hoc tipikor daerah untuk diberikan pendalaman terhadap tindak pidana korupsi," ujar Harifin kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Harifin menuturkan, pendalaman materi tersebut akan dilasungkan selama sepekan hingga Minggu (20/11/2011). Menurut dia, acara pendalaman materi tersebut akan diikuti oleh semua hakim ad hoc pengadilan tipikor di daerah.

"Semuanya ikut. Kalau untuk hakim tingkat pertama itu berjumlah 122 orang. Itu baru tingkat pertama, belum tingkat yang lain. Pokoknya semua akan mengikuti acara itu," kata Harifin.

Pengadilan tipikor daerah tengah menjadi sorotan masyarakat karena maraknya vonis bebas terhadap koruptor yang dikeluarkan majelis hakim di sana. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 40 terdakwa kasus korupsi divonis bebas di pengadilan tipikor daerah.

Berdasarkan catatan ICW, 40 vonis bebas itu terdiri dari empat vonis bebas di Bandung, satu di Semarang, 14 Samarinda, dan 21 Surabaya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan agar pengadilan tipikor di daerah dibubarkan. Pasalnya, maraknya vonis bebas para koruptor di daerah terjadi buruknya kinerja pengadilan tipikor daerah.

Menurut Mahfud, hakim-hakim ad hoc pengadilan daerah tidak memiliki kompetensi penguasaan hukum materi yang baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Terlebih dikatakan Mahfud, seleksi terhadap hakim pengadilan tipikor di daerah dilakukan asal-asalan.

Malah, kata dia, kesannya hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. "Seleksinya tidak selektif dan ketat sehingga terkesan hakim pengadilan tipikor daerah ini hanya pencari pekerjaan, lalu banyak bersekongkol dan profesionalitasnya tak ada," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com