Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Bantah Hakim Tipikor Daerah Tak Kompeten

Kompas.com - 09/11/2011, 17:49 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa membantah anggapan bahwa hakim-hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi di daerah tak berkompeten. Menurut Harifin, anggapan tersebut hanyalah penilaian subyektif dari beberapa pihak yang tidak dapat disamaratakan.

"Buktinya mereka (hakim ad hoc pengadilan tipikor daerah) kan ada yang baik. Dan, semua institusi pasti ada yang negatif, ada yang positif," ujar Harifin seusai melantik enam hakim agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, maraknya vonis bebas para koruptor di daerah terjadi buruknya kinerja pengadilan tipikor di daerah. Menurut Mahfud, hakim-hakim ad hoc pengadilan tipikor daerah tidak memiliki kompetensi penguasaan hukum materiil yang baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Mahfud juga menyampaikan, seleksi terhadap hakim pengadilan tipikor di daerah dilakukan asal-asalan. Ia menilai ada kesan bahwa jabatan itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan.

Menurut Harifin, selama proses perekrutan hakim ad hoc di pengadilan tipikor daerah, MA telah melakukan proses secara maksimal sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan Tipikor yang berlaku. Nama-nama calon hakim ad hoc itu juga selalu diumumkan kepada masyarakat sebelum MA merekrut hakim-hakim tersebut.

"Salah satu contoh, misalnya, kasus hakim Comel. Kami umumkan kepada publik. Ada masukan dari masyarakat enggak? Tidak ada satu pun masukan. Jadi bagaimana kalau tidak ada laporan dari masyarakat, MA ini kan bukan malaikat," kata Harifin.

Pengadilan tipikor di daerah tengah menjadi sorotan masyarakat karena maraknya vonis bebas terhadap koruptor yang dikeluarkan majelis hakim di sana. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 40 terdakwa kasus korupsi divonis bebas di pengadilan tipikor daerah. Berdasarkan catatan ICW, 40 vonis bebas itu terdiri dari empat vonis bebas di Bandung, satu di Semarang, 14 di Samarinda, dan 21 di Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com