Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emha Ainun: Seharusnya Rakyat Dipameri Bagusnya Hukum

Kompas.com - 08/11/2011, 11:46 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Budayawan Emha Ainun Najib tiba-tiba merasa "tersinggung" ketika didapuk menjadi salah satu pembicara yang membahas buku biografi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, Penyuara Nurani Keadilan, di Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Emha menyatakan tidak terima jika harus membicarakan persoalan ringkihnya penegakan hukum di Indonesia. "SBY itu buruh saya. Saya bersama rakyat lainnya bayar dia. Lho kok saya ke sini disuruh melihat ringkihnya penegakan hukum. Mestinya saya ini dipameri bagusnya hukum. Saya ini pembayar pajak, ke mana-mana saya pergi enggak pernah minta APBN blas," kata Emha alias Cak Nun itu.

Cak Nun menjadi salah satu pembicara dengan tema penegakan hukum dalam perspektif budaya hukum masyarakat.

Selain Cak Nun, pembicara dalam diskusi tersebut adalah Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto dan Pemimpin Redaksi Tempo Wahyu Muradi.

Cak Nun yang merupakan teman sekolah Busyro ketika sama-sama di Yogyakarta menjadi salah satu pembicara yang menyegarkan di acara itu. Cak Nun, misalnya, mengungkapkan bagaimana masa muda Busyro yang malu-malu ketika berhadapan dengan lawan jenis.

"Suatu ketika Busyro cerita ke saya kalau dia patah hati. Lah saya bilang ke dia, 'Gimana kamu patah hati kalau pacaran saja tidak pernah'," kata Cak Nun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com