Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sambut Pasukan Perdamaian Polri

Kompas.com - 07/11/2011, 11:32 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo hari ini, Senin (7/11/2011) menyambut kedatangan Pasukan Perdamaian Polri atau Forced Police Unit (FPU) III Polri yang baru saja kembali dari Sudan. Tugas menjalankan misi damai pasukan ini akan digantikan oleh Tim FPU IV.

Kapolri menyebutkan, kegiatan polisi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan PBB terhadap instusi Polri. Ia menyebut anggota Polri sebagai kontingen terbaik di antara polisi-polisi dunia yang bertugas di Sudan.

"Kita bisa diterima oleh masyarakat di sana dan itu bisa menjadi kepercayaan bahwa kita tidak memihak siapapun. Kita bisa bergaul dengan masyarakat dengan baik. Ini yang kita pertahankan, sehingga kepercayaan yang diberikan PBB tetap terlaksana dengan baik," kata Kapolri di Lapangan Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Tim Forced Police Unit Polri ini berjumlah 152 personel untuk misi perdamaian, dengan rincian di Sudan atau United Nations Mission in Sudan (UNMIS) mencapai 12 perwira menengah. Sedangkan, di Darfur atau United Nations African Mission in Dharfur (UNMID) berjumlah 140 personel.

Untuk mempertahankan kepercayaan ini juga, kata Kapolri, selalu dilakukan persiapan maksimal dan evaluasi-evaluasi dari setiap pasukan FPU baik sebelum dan sesudah diberangkatkan. "Jadi intinya ini adalah tugas yang diminta oleh PBB yang dilakukan standar untuk tugas kemanusiaan, semua tentunya melalui persiapan dan evaluasi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com