Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Minta Data Pemberian Dana dari PT Freeport

Kompas.com - 01/11/2011, 15:42 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan saat ini pihaknya telah meminta data dari PT Freeport Indonesia mengenai jumlah uang dan nama anggota kepolisian yang menerima dana dari perusahaan tersebut.

Menurutnya, Markas Besar Polri belum bisa menyatakan penerimaan dana tersebut dibenarkan atau tidak jika belum diketahui tujuan pemberian dana itu.

"Kita perlu klarifikasi dulu, uang itu ke siapa dan berapa, tujuannya untuk apa. Sudah minta ke perusahaannya datanya, tapi belum diberikan," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Selasa (1/11/2011).

Pernyataan Saud ini berbeda dengan pernyataan Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo yang menyebut dana yang diterima anggota kepolisian dari PT. Freeport Indonesia adalah uang makan anggota. Kapolri bahkan seolah mewajarkan penerimaan dana itu dengan alasan kebutuhan hidup yang cukup sulit di Papua.

Menurut Saud, meskipun ada pernyataan itu, kepolisian tetap membutuhkan data otentik mengenai aliran dana itu. Kepolisian, katanya, adalah institusi yang transparan. Oleh karena itu, tak cukup hanya dengan pernyataan termasuk dari PT Freeport yang telah mengakui pemberian uang itu.

"Kita transparan, silakan nanti setelah itu diaudit. Kalau ternyata nantinya kita salah, kita akan mempertanggungjawabkan. Tetapi semuanya harus melalui klarifikasi dengan perusahaannya dulu baru bisa kita jelaskan," tegasnya.

Penerima dana

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan, dana yang diterima oleh anggota Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari PT Freeport Indonesia merupakan dana pengamanan Objek Vital Nasional perusahaan. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, setiap anggota TNI-Polri mendapatkan dana sebesar Rp 1.250.000 dari perusahaan tersebut.

Informasi perihal jumlah dana tersebut diperoleh berdasarkan surat dari Kepolisian Daerah Papua No: B/918/IV/2011 tertanggal 19 April 2011. Surat tersebut merupakan balasan atas surat yang dikirimkan Kontras pada 12 April 2011 perihal permintaan dokumen terkait bantuan pengamanan terhadap PT Freeport Indonesia.

Dalam surat itu, dirincikan jumlah personel yang mendapatkan dana tersebut sebanyak 635 orang, dengan rincian Polda Papua sebanyak 50 orang, Polres Timika (69 orang), Brimob Den A Jayapura (35 orang), Brimob Den B Timika (141 orang), Brimob Polri (180 orang), dan TNI (160 orang). Dana tersebut berbentuk pengawalan, patroli, dan pengamanan RPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com