Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus: Kekuatan Pemburu Rente yang Lindungi Nunun

Kompas.com - 01/11/2011, 05:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan terpidana kasus suap cek pelawat, Agus Condro, menduga, kekuatan besar yang melindungi Nunun Nurbaeti berasal dari kalangan pemburu rente yang berkepentingan memenangkan orang tertentu sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

"Kekuatan ini menurut saya itu konspirasi besar para pemburu rente yang ingin mengambil keuntungan ekonomi dengan menempatkan pejabat-pejabat strategis di BI," kata Agus di Jakarta, Senin (31/10/2011).

Agus ditanya soal kekuatan besar yang melindungi Nunun dalam pelariannya. Nunun, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemilihan DGS BI 2004 itu buron dan keberadaannya masih gelap. Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah mengungkapkan bahwa istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu dilindungi "kekuatan besar".

Dalam kasus suap cek pelawat, kata Agus, ada sponsor yang berkepentingan menempatkan orang tertentu di BI dengan cara membayar anggota parlemen. Namun, dia tidak menyebutkan siapa sponsor yang dimaksud. "Kan di media massa sudah dipublikasikan, tetapi kan mata rantainya putus karena orang yang menerima, seperti Ferry Yen, sudah meninggal. TC (traveller's cheque atau cek pelawat) itu sampai ke Bu Nunun, mata rantainya sudah putus. Kalau Bu Nunun bisa dihadirkan, nanti akan jadi lebih jelas," ungkap mantan anggota DPR 1999-2004.

(Alm) Ferry Yen yang disebut Agus Condro itu disebut sebagai pemesan 480 lembar cek pelawat di Bank Internasional Indonesia melalui Bank Artha Graha. Dalam persidangan kasus cek pelawat April lalu, Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry Budi Santoso mengungkapkan, cek pelawat itu dipesan sebagai pembayaran uang muka pembelian lahan kelapa sawit 5.000 hektar di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Menurut Budi, awalnya Ferry meminta pembayaran tanah tersebut dalam bentuk cek. Namun, ketika akan dilakukan pembayaran dengan tujuh lembar cek, Ferry tiba-tiba meminta pembayaran dengan cek pelawat. Maka, PT First Mujur meminta Bank Artha Graha menukar cek-cek itu dengan cek pelawat pecahan Rp 50 juta. Cek pelawat tersebutlah yang kemudian mengalir ke parlemen pada masa pemilihan DGS BI.

Diduga, cek dialirkan oleh Nunun Nurbaeti melalui anak buahnya, Ary Malangjudo. Agus mengatakan, untuk mengungkapkan siapa auktor intelektualis di balik pemberian cek pelawat ini diperlukan keterangan Nunun. "Hadirkan Nunun, gambarannya akan jelas siapa sesungguhnya aktor intelektual itu," katanya.

Namun, Agus mengaku pesimistis jika KPK akan mampu menangkap Nunun. "Wong saya sudah menjalani hukuman sembilan bulan, sampai saat ini belum ada kabar berita. Mau optimis bagaimana? Dulu saya memang optimis, tapi setelah masa hukuman, terus memperoleh bebas bersyarat, kok belum ada kabar berita soal Nunun?" ucap Agus.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan adanya kekuatan asing yang melindungi Nunun. Kekuatan itu bisa saja berasal dari rekanan bisnis Nunun yang berada di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    Nasional
    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com