Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guruh Tak Setuju Puan Jadi Capres

Kompas.com - 30/10/2011, 21:19 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Guruh Soekarnoputra menolak pencalonan Puan Maharani sebagai calon presiden pada Pemilihan Umum 2014. Guruh menganggap Puan belum cukup berpengalaman dalam berpolitik.

"Saya tidak mendukung. Puan dari segi usia dan kematangan politik masih jauh. Puan harus belajar lagi," ujar Guruh seusai mengisi Dialog Budaya di SMA Rimba Madya Ciomas, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/10/2011).

Putra bungsu mantan Presiden RI Soekarno dan Fatmawati itu berpendapat, seorang pemimpin seharusnya tidak hanya menguasai politik. Menurut Guruh, pemimpin juga harus memahami budaya, sosial, ekonomi, spiritual, dan kesenian. "Seorang pemimpin Indonesia harus multitalented. Tahu banyak hal, berpolitik secara ideologi," katanya.

Ketua Umum Gerakan Spirit Pancasila itu tidak melihat ada sosok yang layak menjadi pemimpin Indonesia. Ia mengaku tengah mempersiapkan diri untuk menjadi pemimpin sesuai dengan amanat orangtuanya bahwa dia harus menjadi seorang pemimpin untuk dirinya.

"Tidak ada orang yang pantas menjadi pemimpin untuk negeri ini. Saya akan siap maju memimpin jika dipilih oleh rakyat. Saya berjuang untuk ideologi," kata Guruh. Berpolitik dengan ideologi itu, menurut Guruh, adalah berpolitik sebagai bangsa.

Nama Puan disebut-sebut akan menjadi calon presiden menggantikan pencalonan ibunya, Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). PDI-P sendiri belum menentukan sikap atas pencalonan presiden pada Pemilu mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com