Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Rencana Naikkan Gaji Peneliti

Kompas.com - 27/10/2011, 05:17 WIB

Jakarta, Kompas - Meskipun gaji profesor riset lebih rendah dari guru sekolah dasar untuk golongan pangkat yang sama, pemerintah tidak punya rencana menaikkan gaji peneliti. Justru peneliti diminta mencari sumber penghasilan tambahan dari keahlian yang dimilikinya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Indroyono Soesilo mengatakan, jika kreatif, peneliti bisa memperoleh penghasilan Rp 15 juta sebulan.

”Profesor riset punya lima ’amplop’ pendapatan, yaitu gaji, tunjangan peneliti, insentif riset, hasil pendapatan negara bukan pajak dari kerja sama dengan industri, dan hasil kerja sama riset dengan pihak asing,” kata Indroyono seusai penyerahan 317 bukunya ke perpustakaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rabu (26/10), di Jakarta.

Namun, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI Diaz D Santika mengatakan, skema pendapatan tetap peneliti hanya ada dua, yaitu gaji pokok dan tunjangan fungsional. Seorang profesor riset dengan pangkat tertinggi IV/E memiliki gaji pokok Rp 3,6 juta dan tunjangan fungsional Rp 1,4 juta sehingga gaji yang diterima sekitar Rp 5 juta per bulan. ”Skema pendapatan di luar itu sifatnya tidak tetap dan tidak bisa merata untuk semua peneliti,” ujar Diaz.

Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, juga menegaskan, tidak ada rencana menaikkan gaji profesor riset.

Aprilani Soegiarto (76), ilmuwan bidang kelautan LIPI, mengatakan, seharusnya peneliti tidak disibukkan dengan mencari banyak ”amplop” supaya aktivitasnya fokus pada riset. ”Peneliti semestinya hanya satu amplop saja, tetapi layak untuk hidup,” kata Aprilani.

Diincar Malaysia

Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Peneliti LIPI M Bashori Imron mengatakan, di tengah rendahnya penghargaan pemerintah kepada peneliti, Malaysia memanfaatkan kondisi tersebut dengan mengajak peneliti-peneliti Indonesia bekerja atau menjadi dosen di Malaysia.

”Saya sedang pikir-pikir untuk kembali lagi ke Malaysia karena pendapatan sebagai profesor riset di sini tidak memadai untuk menyekolahkan anak,” kata Prof Dr Ishak, ahli biomolekuler Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Sebelumnya, pada periode 2006-2009, ia ditawari Malaysia untuk mengajar di salah satu universitas dengan pendapatan 10 kali lipat dari pendapatannya di Batan. Dalam sebulan, ia digaji 14.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 40,5 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com