Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Korban Lapindo Menggugat Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/10/2011, 20:11 WIB
Idha Saraswati W Sejati

Penulis

SIDOARJO, KOMPAS.com - Seorang warga anggota Korban Lumpur Menggugat di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ditangkap polisi, Kamis (26/10/2011). Warga tersebut akhirnya dibebaskan setelah puluhan warga mendatangi kantor polisi untuk menanyakan penangkapan rekannya.

Salah seorang warga Kusnanto Efendi mengatakan, warga yang ditangkap polisi itu bernama Suanta, warga Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin. "Ia ditangkap saat tengah bekerja sebagai buruh bangunan di desanya. Kami khawatir dia ditangkap gara-gara ikut demo memblokir jalan kemarin," ujarnya.

Suanta bersama ratusan warga dari empat desa yakni Sentul, Glagaharum, Gempolsari dan Penatarsewu memblokir jalan alternatif Surabaya Malang selama dua hari, Senin (24/10/2011) dan Selasa (25/10/2011).

Hal itu dilakukan untuk mendesak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) membayar ganti rugi untuk rumah dan harta benda mereka yang rusak akibat jebolnya tanggul penahan lumpur Desember 2010 silam.

Khawatir pada nasib Suanta, puluhan warga pun mendatangi kantor Polisi Resor Sidoarjo. Mereka ditemui oleh Wakil Kepala Polres Sidoarjo Komisaris Polisi Leo Simarmata.

Leo menjelaskan, Suanta ditangkap karena ada laporan dari warga Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, yang merasa dianiaya olehnya. Penganiayaan itu terjadi saat korban hendak melintas di jalan yang tengah diblokir. Penangkapan itu sudah sesuai prosedur. Jadi warga yang menjadi korban melaporkan kejadian itu kepada kami, katanya.

Namun dalam pertemuan itu, korban yakni Ainur Rofiq yang melaporkan Suanta kepada polisi memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Oleh karena itu, polisi akhirnya membebaskan Suanta. Karena dari pihak korban sudah memaafkan, jadi (pelaku) akan kami kembalikan, tambah Leo.

Gugun, pendamping warga dari lembaga Urban Poor Consortium mengatakan, berdasarkan keterangan warga yang menjadi saksi penangkapan itu, Suanta didatangi lima orang polisi berpakaian preman di tempat kerjanya sekitar pukul 08.30.

"Mereka membawa Suanta dengan paksa tanpa menunjukkan surat penangkapan. Tanpa surat penangkapan, polisi sama saja telah menculik Suanta . Kami khawatir penangkapan ini dilakukan untuk melemahkan tuntutan warga," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com