Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desentralisasi Tak Sejalan dengan Sistem Pemerintahan

Kompas.com - 26/10/2011, 08:36 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Undang-Undang Dasar 1945 mengakui desentralisasi yang diwujudkan dengan otonomi daerah atau pendistribusian sebagian kewenangan pemerintah pusat ke daerah, sistem pemerintahan yang dianut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru tak sejalan. Jumlah menteri yang terlalu banyak, ditambah dengan penambahan wakil menteri saat perombakan kabinet lalu, makin membuat kewenangan daerah seperti yang diakui konstitusi tak bisa berjalan maksimal.

Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin mengatakan, setelah Indonesia secara resmi menggunakan sistem desentralisasi pascareformasi 1998 seharusnya kementerian menjadi ramping.

"Tidak terlalu banyak karena sebagian kewenangan pusat telah didistribusikan ke daerah sejalan dengan desentralisasi. Misalkan kementerian tenaga kerja itu tidak perlu ada dan dilebur ke dalam kementerian dalam negeri. Tetapi kenyataannya, era desentralisasi yang kita sepakati dalam UUD ternyata tak linear dengan sistem pemerintahan saat ini," kata Irman di Jakarta, Selasa (25/10/2011).

Irman menilai, sesungguhnya Presiden Yudhoyono sudah tepat dengan mengangkat banyak wakil menteri. Akan tetapi, seharusnya pengangkatan wakil menteri ini dibarengi dengan pemangkasan sejumlah kementerian. "Jadi seharusnya ada wakil menteri dalam negeri yang membidangi tenaga kerja misalnya. Wakil menteri boleh banyak, tetapi kementeriannya dikurangi," katanya.

Dia mengatakan, dengan banyaknya jumlah kementerian sementara Indonesia saat ini menganut sistem desentralisasi, sesungguhnya tak banyak yang dikerjakan menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Malah menurut Irman, ada kesan tugas sejumlah menteri terlihat mengada-ada.

"Hanya karena ingin kelihatan bekerja, mereka bikin surat edaran, peraturan menteri dan sebagainya. Sementara surat edaran ini malah berbenturan dengan tugas dan wewenang pemerintah daerah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com