Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Condro Bebas Bersyarat

Kompas.com - 25/10/2011, 22:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Agus Condro, dinyatakan bebas bersyarat. Sejak Selasa (25/10/2011) ini Agus menghirup udara bebas setelah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Alas Roban, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Agus saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat. "Tadi sore, pukul 16.00, saya sudah keluar dari rumah tahanan, bebas bersyarat," katanya, Selasa.

Agus mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya ditambah remisi 1,5 bulan. "15 bulan dipotong remisi 1,5 bulan sama dengan 13,5 bulan, dua pertiga dari 13,5 bulan sama dengan 9 bulan," katanya.

Selain itu, menurut Agus, pembebasan bersyarat atas dirinya juga atas dasar upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dalam memberi bonus kepada pelaku pelapor seperti Agus. Seperti diketahui, Agus Condro merupakan pelaku pelapor dalam kasus suap cek pelawat.

Perkara korupsi yang menjerat lebih dari 26 anggota DPR 1999-2004 itu terbongkar dari "nyanyian" Agus. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan itu melaporkan penerimaan cek senilai Rp 500 juta ke KPK. Cek tersebut juga telah dikembalikan Agus ke KPK.

Namun, Agus tetap disangka menerima pemberian dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pada 16 Juni, majelis hakim Tipikor menjatuhkan putusan bersalah terhadap Agus sehingga dia harus menjalani masa tahanan selama 15 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com