JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan aliran dana ke Badan Anggaran DPR terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan diungkap lebih jauh pada persidangan tersangka Dadong Irbarelawan. Kuasa hukum Dadong, Syafrie Noer mengungkapkan, pihaknya akan mempertanyakan soal aliran dana ke Banggar tersebut kepada Sindu Malik, Iskandar Pasojo (Acos), Ali Mudhori, dan Fauzi saat keempat orang itu bersaksi.
"Nanti dalam pemeriksaan persidangan akan kami tanyakan. Saat mereka jadi saksi akan kami tanya secara tuntas," kata Syafrie di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/10/2011) seusai mendampingi kliennya diperiksa.
Dadong ditetapkan sebagai tersangka kasus itu bersama pejabat Kemennakertrans lainnya, I Nyoman Suisnaya dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ketiganya disangka melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Syafrie mengatakan, Sindu, Acos, Ali Mudhori, dan Fauzi terlibat dalam kasus tersebut.
Kepada kliennya, empat orang itu juga pernah mengatakan akan adanya fee ke Banggar DPR selain ke kementerian terkait proyek PPID senilai Rp 500 miliar tersebut. "Empat orang itu yang menerangkan nanti karena menurut mereka itu untuk banggar, itu kalimat dari Sindu Malik, kemudian Acos," ungkap Syafrie.
Sebelumnya, tersangka Dharnawati mengaku dimintai komitmen fee sebesar 10 persen oleh Sindu dan Acos sebagai syarat mendapatkan proyek PPID di empat kabupaten. Kepada Dharna, Acos mengatakan bahwa 5 persen dari fee tersebut akan diberikan kepada Banggar DPR. Sementara lima persennya akan dialirkan ke Kementerian Keuangan.
"Lima persen dibilang untuk urusan ke DPR kata Pak Acoz, lima persennya lagi ke Kemenkeu, itu kata Pak Sindu Malik," kata Dharnawati.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Ali, Sindu, Fauzi, dan Acos. KPK juga memeriksa unsur pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey. Seusai dimintai keterangan sebagai saksi, para pimpinan Banggar tersebut memilih tidak berkomentar dan mengaku tidak tahu menahu soal fee yang mengalir ke Banggar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.