Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Desak SBY Selesaikan Konflik Papua

Kompas.com - 24/10/2011, 14:54 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial, sebuah LSM yang bergerak di bidang HAM, mengecam tindakan kekerasan dalam pembubarkan Kongres Rakyat Papua III pada Rabu silam, yang menyebabkan jatuh korban jiwa dan korban luka-luka.

Data dari Komnas HAM, sebanyak 6 warga sipil meninggal. Jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, menurut Imparsial, seharusnya dapat dihindari. Pembubaran dengan diiringi tindak kekerasan makin menambah buruk situasi di Papua. Hal ini juga bertentangan dengan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berjanji akan membangun Papua dengan hati.

"Penanganan masalah Papua memang harus dilakukan dengan hati-hati oleh Pemerintah. Penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh aparat keamanan dalam hal apapun, termasuk dalam hal adanya dugaan makar yang dilakukan oleh penyelenggara kongres sekalipun, tidak dapat dibenarkan. Pengerahan aparat keamanan yang berlebihan dan tanpa koordinasi yang baik justru semakin meningkatkan rasa tidak aman bagi rakyat Papua," kata Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti kepada Kompas.com melalui surat elektronik, Senin (24/10/2011).

Poengky mengatakan, Imparsial mendesak Presiden membuktikan janjinya untuk segera menyelesaikan masalah Papua dengan hati. Saat ini, sambungnya, merupakan saat yang tepat bagi Presiden untuk segera menyelesaikan permasalahan di Papua dengan hati melalui komunikasi yang konstruktif dengan Rakyat Papua.

"Berlarut-larutnya kekerasan di Papua tidak hanya akan semakin menghilangkan kepercayaan rakyat Papua kepada Indonesia, melainkan juga akan menghilangkan kepercayaan rakyat Indonesia dan dunia internasional kepada sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai seorang yang selama ini dikenal demokratis dan menghormati HAM. Imparsial mendesak semua pihak untuk bersama-sama menjaga perdamaian di Papua dengan mengedepankan penghormatan kepada hukum dan HAM," kata Poengky.

Seperti diwartakan, sekitar 200 peserta Kongres Rakyat Papua III, Rabu (19/10), ditangkap aparat gabungan kepolisian dan TNI setempat. Kongres yang telah berlangsung tiga hari di Lapangan Sepak Bola Zakheus, Abepura, Papua, itu juga dibubarkan karena dinilai melakukan kegiatan makar.

Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Imam Setiawan mengatakan, makar terindikasi dari adanya deklarasi Negara Federasi Papua Barat dan strukturnya. Aparat dan panitia kongres sebenarnya telah sepakat untuk tidak ada aksi-aksi seperti pengibaran bendera dan deklarasi negara. "Namun, hal itu dilanggar," ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun dilakukan kelompok kecil, hal itu tetap berbahaya jika dibiarkan. "Belajarlah kepada yang tahu sejarah. Tak ada niat apa pun di balik penangkapan itu, selain menegakkan hukum," katanya.

Ke-200 orang yang ditangkap hingga Rabu malam masih berada di Markas Kepolisian Daerah Papua. Mereka menjalani pemeriksaan intensif. "Polisi ingin mengetahui mana elite, mana yang terlibat makar, pendukung, atau penggembira," ujar Imam.

Kongres Rakyat Papua digelar sejak Senin dan diikuti sekitar 4.000 orang dari beberapa wilayah Papua. Pada hari ketiga dibahas antara lain hasil rapat komisi dan pemilihan pemimpin. Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (22/10/2011), mengatakan, polisi menetapkan enam tersangka terkait kongres tersebut.

Mereka adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Waromi, August M Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, Gat Wenda, dan Selfius Bobii "Pelaku diduga melanggar hukum, dugaan makar, Pasal 106 KUHP makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan bagian negara dengan yang lain dan ini diancam dengan pidana penjara ya," ujar Kombes Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com