Jakarta, Kompas
Demikian diutarakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, dan advokat Harry Ponto di Jakarta, secara terpisah, Minggu (23/10). ”Revisi UU KPK bukan untuk memperlemah KPK,” kata Didi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum.
Harry pun sepakat, KPK harus diperkuat. Bahkan, sikap memperkuat KPK dan upaya pemberantasan korupsi itu ditunjukkan dengan menghentikan pemberian remisi kepada koruptor. Tak ada pengurangan hukuman bagi koruptor bisa saja diatur dalam revisi UU KPK.
Didi juga menolak kalau KPK boleh menghentikan penyidikan perkara korupsi.

