JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upacara serah terima jabatan, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, tidak banyak menteri yang mampu menduduki jabatan menteri hukum dalam jangka waktu yang lama.
"Kementerian ini singkat-singkat, mulai dari Supomo (Mantan Menteri Kehakiman dan HAM), ada yang tiga bulan, 10 bulan, 11 bulan, 1 tahun, dua tahun, bahkan ada menteri di sini yang hanya 20 hari, luar biasa," katanya di gedung Kemenhukham, Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Namun, katanya, ada juga menteri yang cukup lama menjabat yakni (alm) Ismail Saleh, mantan Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman era Orde Baru. "Bapak Ismail Saleh, 10 tahun, Hamid Awaluddin, hampir sama seperti saya, demikian juga Andi Matalata," lanjut Patrialis.
Meskipun harus lengser dari jabatannya saat ini, Patrialis merasa bersyukur. Keputusan Presiden untuk menggantinya dengan Amir Syamsuddin, dinilai Patrialis sebagai keputusan yang tepat.
"Keputusan presiden mengakhiri masa jabatan saya dua tahun sebagai sesuatu yang tepat. Jika saya lebih dari dua tahun, jangan-jangan saya menjadi tersangka pula," ucapnya berkelakar.
Patrialis juga mengklaim telah mengakhiri tugasnya dengan terhormat dan tanpa kesalahan kinerja. "Dua tahun saya jadi menteri, dua tahun laporan keuangan wajar tanpa pengecualian. Tidak ada mereka yang tidur, jam tiga malam saya bangunkan, kanwil manapun kalau salah. Saya juga sudah kunjungi ratusan penjara, dengan kerja itu, Kemenhukham dapat kehormatan diberikan hadiah, memperoleh tunjangan kinerja," ungkap politikus Partai Amanat Nasional itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.