Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Suharso Monoarfa Mengundurkan Diri

Kompas.com - 17/10/2011, 11:32 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa telah mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 12 Oktober 2011.

Presiden, yang menerima surat pengunduran diri pada Minggu (16/10/2011), mengatakan telah menerima dan menyetujui pengunduran diri politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Pada jumpa pers dadakan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/10/2011), Presiden memberikan sejumlah catatan atas capaian Suharso.

"Pertama, saudara Suharso telah melakukan perubahan terhadap sistem subsidi KPR, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ternyata membawa efisiensi tinggi. APBN yang efisien dan optimal adalah salah satu tujuan dan sasaran kita," ujar Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Presiden juga memuji upaya Suharso yang telah berhasil membangun rumah susun bagi 15.000 kepala keluarga dari jajaran TNI dan Polri. Selain itu, Suharso juga dinilai berkontribusi pada Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta RUU Rumah Susun.

Presiden juga memuji upaya Suharso dalam membangun perumahan bagi warga baru di Nusa Tenggara Timur, yang kerap disebut sebagai eks Timor Timur. Presiden mengaku telah meninjau langsung ke wilayah tersebut.

"Saya berharap apa yang telah disiapkan bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Saya tahu ada urusan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) yang belum selesai. Tugas Menpera yang baru adalah mewujudkan dan mengimplementasikan apa yang telah dirintis saudara Suharso," kata Presiden.

Kepala Negara juga memuji laporan keuangan Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2009 dan 2010 yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wajar tanpa pengecualian. "Semoga persoalan pribadi beliau bisa dilakukan dengan baik," kata Presiden.

Seperti diwartakan, Suharso digugat cerai oleh istrinya, Carolina Kalukum. Carolina mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2011. Gugatan cerai untuk Menpera ini termuat dalam berkas perkara di PA Jaksel dengan Nomor 1859/ PDT.G/ 2011.

Tercatat nama pemohon gugatan cerai atas nama Carolina binti Gandhi Kaluku dan tergugat atas nama Suharso bin Adam Yunus Monoarfa. Ketika gugatan tersebut ramai diberitakan, Sudi mengatakan, kasus perceraian Suharso menjadi atensi Presiden. Presiden, dalam melakukan evaluasi, tak hanya mempertimbangkan faktor kinerja, tetapi juga integritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Nasional
    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

    Nasional
    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Nasional
    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Nasional
    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

    Nasional
    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Nasional
    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Nasional
    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Nasional
    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com