Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Penyandang Cacat Terdiskriminasi di Sektor Pendidikan

Kompas.com - 13/10/2011, 12:51 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional HAM Dr Saharuddin Daming mengatakan, penyandang "disabilitas" atau cacat masih terdiskriminasi di sektor pendidikan. Menurut Saharuddin, tidak semua penyandang disabilitas dapat menjangkau SLB di wilayah sekitarnya, karena tidak tersedia sekolah khusus penyandang cacat.

"Di lapangan, masih banyak sekolah umum yang tidak mau menerima penyandang disabilitas dengan alasan klise bahwa mereka harus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB)," kata Saharuddin yang juga penyandang cacat, di Makassar, Kamis (13/10/2011).

Sementara itu, lanjut dia, untuk bersekolah di sekolah umum, para penyandang cacat menemukan banyak kendala, karena tidak semua sekolah umum bersedia menerima penyandang cacat.

"Di sisi lain, fasilitas untuk penyandang cacat untuk mengakses pendidikan juga masih sangat terbatas dibandingkan siswa yang normal," katanya.

Selain itu, lanjut dia, di sektor ketenagakerjaan, penyandang cacat belum terakomodasi untuk dapat mengakses pekerjaan yang layak di ranah publik. Saharuddin mengatakan, profesi sebagai pengamen dan tukang pijat yang melekat pada sebagian besar penyandang cacat merupakan buah dari kebijakan pemerintah yang diskriminatif terhadap penyandang cacat.

Ia mengimbau agar pemerintah pusat mau pun daerah juga memerhatikan hak-hak penyandang cacat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Karena itu merupakan bagian dari pemenuhan HAM warga negara yang sudah diatur dalam perundang-undangan, termasuk dalam dasar negara," ujar Saharuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com