Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Keuangan Lelang Barang Sitaan, Mau?

Kompas.com - 07/10/2011, 15:37 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Direktoral Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan berencana melelang 84 barang berharga yang dikategorikan sebagai barang gratifikasi yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi milik negara. Lelang akan digelar pada 11 Oktober 2011 di Aula Prijadi Praptosuhardjo, komplek Kementerian Keuangan, Jakarta.

Demikian disampaikan Direktur Hukum dan Humas Kementerian Keuangan Purnama P Sianturi di Jakarta, Jumat (7/10/2011).

Pelaksanaan lelang dimungkinkan terjadi karena hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2010 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi. Barang gratifikasi yang bisa dilelang ini hanyalah barang pemberian yang telah ditetapkan oleh pimpinan KPK sebagai milik negara.

Ke-84 barang yang akan dilelang itu dihimpun dalam kurun waktu tahun 2009 hingga Oktober 2011. Barang-barang yang sudah diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan ini adalah jam tangan merek Rolex, kalung, laptop merek Apple, handycam, Ipad, Ipod, kamera digital, logam mulia, Blackberry, pakaian, dan barang berharga lainnya.

Lelang yang akan digelar mulai pukul 10.00 itu akan didahului dengan penjelasan pada tanggal 10 Oktober 2011, atau sehari sebelum lelang digelar, mulai pukul 10.00 hingga 15.00. Penerimaan yang diperoleh dari lelang tersebut akan dimasukkan ke kas negara sebagai penerimaan dari penjualan lelang barang gratifikasi. Peminat dapat menghubungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V di Jalan Prapatan Nomor 10 Jakarta Pusat.

Sebagai gambaran, uang jaminan untuk satu jam tangan Rolex ditetapkan Rp 25 juta, panitia menetapkan harga limit Rp 59,6 juta. Uang jaminan untuk komputer jinjing merek Apple Macbook Pro ditetapkan Rp 4 juta dengan harga limit Rp 13,1 juta.

Uang jaminan lain sebesar Rp 4 juta ditetapkan untuk kalung wanita dengan harga limit Rp 8,2 juta, jam tangan Longines dengan limit Rp 7 juta, dan sepatu pria merek Aldo Brue (ukuran 7) dengan limit Rp 4,1 juta.

Barang-barang yang ditetapkan dengan uang jaminan sebesar Rp 1 juta diberikan untuk Ipad 32 Gigabite Wifi dengan limit Rp 4 juta, kamera digital Canon Power Shoot G10 dengan limit Rp 3,533 juta, dan parsel berupa pajangan kristal dengan limit Rp 3,4 juta.

Selain itu, barang dengan uang jaminan Rp 1 juta ditetapkan untuk komputer jinjing Sony Vaio dengan limit Rp 3,4 juta, sandal wanita merk Salvatore Ferragamo (ukuran 5) dengan limit Rp 3,4 juta, dan pena Montblanc Boheme Rouge dengan limit Rp 2,83 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com