Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Baduy Tuntut Agamanya Diakui

Kompas.com - 07/10/2011, 01:33 WIB

Oleh Sambas

Masyarakat Suku Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, secara turun-temurun memeluk Agama Sunda Wiwitan, tanpa diusik siapa pun, termasuk oleh pemerintah.

Namun, kebebasan itu nampaknya tidak lantas membuat warga pedalaman itu puas. Mereka pun menggugat agar agamanya diakui secara legal formal dan dicantumkan dalam kartu tanda penduduk (KTP) masyarakat komunitas adat itu.

"Saat ini pemerintah belum mengakui Sunda Wiwitan sebagai agama atau kepercayaan sebagian warga masyarakat Baduy Lebak, padahal kepercayaan sudan lama kami anut," kata Kepala Pemerintahan Adat Baduy, Daenah, beberapa waktu lalu.

Daerah, yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak itu, mengaku bingung dengan sikap pemerintah hanya mengakui enam agama ditambah kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Masyarakat Baduy sangat keberatan setelah Pemerintah Kabupaten Lebak tidak lagi memperbolehkan dicantumkan agama Sunda Wiwitan pada identitas KTP dengan alasan tak memiliki dasar hukum.

Pemerintah hanya mengakui enam agama yang dianut warga Indonesia pada identitas KTP, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.

Masyarakat Baduy yang berjumlah 12.000 jiwa sejak 1972 hingga 2010 masih mencantumkan pada KTP agama kepercayaan Sunda Wiwitan, namun pada 2011 pencantuman agama itu tidak lagi ada dalam kartu indentitas tersebut.

"Kami sangat keberatan sebagai warga Indonesia dengan tidak diakui agama kepercayaan Sunda Wiwitan secara tertulis dan tercantum pada KTP, dan sampai sekarang belum ada penjelasan ’penghilangan agama’ dalam KTP itu," katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya dengan Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy (Wammby) mendatangi Kantor Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com