JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri informasi soal dugaan aliran dana Rp 1 miliar kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dari mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya bisa saja memeriksa Budi Mulya terkait dengan hal itu.
"Proses penyidikan Century, kan, masih jalan. Memang ada informasi baru. Sekecil apa pun informasi tentu akan kita telusuri," kata Johan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/10/2011).
Dugaan aliran dana kepada Budi Mulya itu merupakan temuan sementara audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung secara informal. Hasil audit forensik BPK tersebut memang belum diterima pimpinan DPR secara resmi.
Johan juga mengatakan, pihaknya belum menerima hasil audit forensik soal aliran dana Century itu dari BPK. "Kita tunggu hasilnya," kata Johan.
Berdasarkan pemberitaan Majalah Tempo, Robert Tantular pernah memberikan pinjaman Rp 1 miliar kepada Budi pada 2008. Namun, uang tersebut kabarnya telah dikembalikan Budi setelah Century colaps dan bermasalah.
Adapun kasus bail out Bank Century tengah memasuki tahap penyelidikan di KPK. Sebelumnya KPK memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Robert Tantular, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Presiden Boediono. Sejauh ini belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century itu.
Pansus kasus Century DPR menilai, Sri Mulyani dan Boediono yang paling bertanggung jawab terhadap penggelontoran uang itu. Saat itu, Sri Mulyani menjabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan, sementara Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.