Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertikaian di Ambon Bukan Konflik Agama

Kompas.com - 02/10/2011, 20:39 WIB

POSO, KOMPAS.com — Kerusuhan di Ambon, Maluku, tahun 1999, termasuk gesekan yang meletup pada 11 September 2011, bukanlah murni konflik agama. Masalah itu sebenarnya berakar dari ketidakpuasan sebagian masyarakat atas kondisi sosial politik yang kemudian menyertakan sentimen perbedaan agama.

Hal itu disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perjalanan melawat ke Kota Ambon (Maluku) dan Poso (Sulawesi Tengah), Minggu (2/10/2011). Politisi yang menjadi mediator perjanjian Malino tahun 2002 itu kembali mengunjungi Ambon setelah meletup kerusuhan 11 September yang menewaskan tujuh orang dan menghanguskan sekitar 200 rumah. Dia juga berdialog dengan pimpinan pemerintah dan tokoh masyarakat.

Menurut Kalla, yang juga menjadi warga kehormatan Kota Ambon, konflik yang terjadi di Ambon tahun 1999 dan beberapa tahun berikutnya bukanlah konflik agama. Penerapan demokrasi setelah Reformasi 1998 membuat kelompok yang menang dalam pemilu di daerah menguasai semua jabatan, tanpa memperhitungkan keselarasan di masyarakat. Akibatnya, harmoni terganggu dan kemudian meletup secara terbuka.

”Konflik itu semakin keras karena mengikutsertakan agama. Konflik agama itu bisa berlangsung bertahun-tahun dan sulit dihentikan karena para pemeluknya berseteru atas nama ideologi keagamaan dan keyakinan masuk surga,” katanya.

Kalla berharap masyarakat Ambon tidak lagi menyertakan agama dalam konflik. Jika masih melibatkan sentimen agama, itu akan sulit dilerai sebagaimana berlangsung di beberapa negara lain, seperti Pakistan, Afganistan, dan Irak. Untuk mencegah hal seperti itu, sebaiknya perumahan warga Ambon dibuat membaur, bukan dikelompokkan berdasarkan agama karena akan lebih mudah dipetakan dan digesekkan.

Konflik menjadi kian mudah meletup jika ada beberapa faktor pendukung lain, seperti kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan, tata ruang, dan pendidikan yang rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com